Pendampingan Pastoral Terhadap Anggota Jemaat Pascamenikah di HKBP Petukangan

Main Article Content

Todo Sirait

Abstract

Abstract: This research is intended to give attention to members of the congregation after marriage.
Everyone would want tobe happy life through marriage. However, in the course of time there were so
many problems they faced. It could be that the problem is caused because they have not yet inherited.
It could also be through the presence of a third person in a marriage so that it can cause problems of
married couples with psychological, socio-cultural, economic and religious impacts. Based on this
problem the pastor wants to make research and provide help through pastoral care after marriage that
is atonement and nurturing. What is meant by reconciliation is a married couple trying to rebuild peace
relations with God and fellow human beings. The real foundation of the atonement ministry lies in Christ
atoning work (2 Corinthians 5:19). What is meant by nurturing is to enable a married couple to develop
the potential that God has given them throughout their life's journey with all the valleys, peaks, and
terrain. When husband and wife have reconciled, they can develop the potential for mutual love and
forgiveness. Sampling was conducted in 5 cases of marriage in the Petukangan HKBP church. Pastoral
care for members of the congregation after marriage has not been optimal and has not even been done.
Even though they are in the middle of the church. pastoral care is carried out at the time of marriage
preparation and after marriage there is no more post-marital pastoral care services. Relevant pastoral
care for members of the congregation after marriage at the Petukangan HKBP is reconciling and
nurturing. there are so many forms and ways of pastoral care that are commonly known. but in this
paper the authors choose another way that is through marriage enrichment or coaching husband and
wife through a husband and wife retreat retreat whose purpose is to fertilize the marriage so that the
marriage can be intact and sustainable until death separates them.
Key words: after marriage, pastoral care that reconciles and maintains, relevant pastoral care.


Abstrak: Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan perhatian kepada anggota jemaat
pascamenikah. Semua orang pasti menginginkan hidupnya berbahagia lewat pernikahan. Akan tetapi,
dalam perjalanan waktu ada begitu banyak persoalan yang dihadapi pasangan suami istri. Bisa saja
persoalan itu disebabkan karena mereka belum mendapat momongan atau keturunan, Bisa juga melalui
kehadiran orang ketiga dalam pernikahan sehingga bisa mengakibatkan permasalahan pasutri dengan
dampak psikologis, sosial budaya, ekonomi dan religius. Berdasarkan persoalan inilah penulis ingin
membuat penelitian dan memberikan pertolongan melalui pendampingan pastoral pascamenikah yang
bersifat pendamaian (reconciling) dan memelihara (nurturing). Yang dimaksud dengan pendamaian
adalah pasangan suami istri berusaha membangun kembali hubungan berdamai dengan Allah dan
sesama manusia. Dasar pelayanan pendamaian sebenarnya terletak dalam karya pendamaian Kristus
(2 Korintus 5:19). Yang dimaksud dengan memelihara (nurturing) adalah memampukan pasutri untuk
mengembangkan potensi-potensi yang diberikan Allah kepada mereka disepanjang perjalanan hidup
mereka dengan segala lembah, puncak, dan datarannya. Apabila suami isteri sudah berdamai mereka
dapat mengembangkan potensi-potensi untuk saling mengasihi dan saling mengampuni. Pengambilan
sampel dilakukan 5 kasus pernikahan yang ada di HKBP Petukangan. Pendampingan pastoral terhadap
anggota jemaat pascamenikah belum optimal bahkan belum ada dilakukan. Padahal mereka ada di
tengah-tengah gereja. Pelayanan pastoral dilakukan pada saat persiapan pernikahan dan sesudah
menikah tidak ada lagi pelayanan atau pendampingan pastoral pascamenikah. Pendampingan pastoral
yang relevan bagi anggota jemaat pascamenikah di HKBP Petukangan adalah bersifat reconciling dan nurturing. Ada begitu banyak bentuk dan cara pelayanan pastoral yang sudah lazim dikenal. Akan tetapi,
dalam tulisan ini penulis memilih cara lain yaitu “Marriage enrichment” atau pembinaan suami isteri
melalui retreat pasutri yang tujuannya adalah menyuburkan pernikahan agar dapat utuh dan lestari
sampai maut yang memisahkan mereka.

Article Details

How to Cite
Sirait, T. (2022). Pendampingan Pastoral Terhadap Anggota Jemaat Pascamenikah di HKBP Petukangan. Mitra Sriwijaya: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 1(2), 66-96. https://doi.org/10.46974/ms.v1i2.54
Section
Articles

References

Abineno, J. L. C. (2017). Buku Katekisasi Sidi Nikah Peneguhan dan

Pemberkatannya. BPK Gunung Mulia.

Albert, N. (2009). Yesus Today: SpiritualitasKebebasan Radikal. Kanisius.

Beek, A. Van. (2017). Pendampingan Pastoral. BPK Gunung Mulia.

Burns, A. (2000). Pemberdayaan Wanita Dalam Bidang Kesehatan (S. Niemann

(ed.)). Hesperian.

Chudori, S. (1997). Liku-liku Perkawinan. Puspa Sawara.

Clinebel, H. (1983a). Basic Types of Pastoral Care and Counseling. Nashville:

Abingdon Press. Abingdon Press.

Clinebel, H. (1983b). Growth Counseling for Marriage Enrichment: Pre-Marriage and

the Early Year. Fortress Press.

Clinebel, H. (2006). Tipe-Tipe Dasar Pendampingan dan Konseling Pastoral. BPK

Gunung Mulia.

Elizabeth, H. B. (1992). Psikologi Perkembangan. Erlangga.

Giblin, P. R. (1990). Marriage Encounter. In Dictionary of Pastoral Care and

Counseling. Abingdon Press.

Gunarsa, S. D. (2004). Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga. BPK Gunung

Mulia.

Irmawati. (2007). Nilai-nilai yang Mendasari Motif-Motif Penentu Keberhasilan Suku

Batak Toba. Jurnal Wawasan, 13(1).

Keith, J. N. (1990). Marriage Enrichment. Abingdon Press.

Krisetya, M. (2015). Bela Rasa Yang Dibagirasakan. Duta Ministry.

Lawson, M. (2009). Conflict- Mencabut Akar dan Menyelesaikan Konflik. Andi.

Nadesul, H. (2009). Kiat Sehat Pranikah. Kompas.

Oliver, G. J. (1999). Marriage Enrichment. In D. B. et Al. (Ed.), Baker Encyclopedia of

Psychology and Counseling. Baker Book House.

Onat, G., & Beji, N. K. (2012). Marital relationship and quality of life among couples

with infertility. Sexuality and Disability, 30(1), 39–52.

https://doi.org/10.1007/s11195-011-9233-5

Pasaribu, B. (2011). Apakah Pasangan Anda Selingkuh. Papas Sinar Sinanti.

Satiadarma, M. P. (2001). Menyikapi Perselingkuhan. Pustaka Popular Obor.

Schreiner, L. (2003). Adat dan Injil. BPK Gunung Mulia.

Storm, M. B. (2015). Apakah Penggembalaan Itu Petunjuk Praktis Pelayanan

Pastoral. BPK Gunung Mulia.

Subeno, S. (2010). Indahnya Pernikahan Kristen. Momentum.

Surbakti, E. (2008). Konseling Praktis-Mengatasi Berbagai Masalah. Yayasan Kalam

Hidup.

Susanto, D. (2006). Pelayanan Pastoral di Indonesia Pada Masa Transisi, Orasi Dies

Natalis ke 72 STT Jakarta. UPI STT Jakarta.

Susanto, Daniel. (2017a). Konseling Pastoral. In Diktat Kuliah. STT Cipanas.

Susanto, Daniel. (2017b). Pelayanan Pastoral Holistik Transformatif. In SeputarPelayanan Pastoral-Buku Kenang-kenangan Emeritasi Pendeta Daniel Susanto.

Penerbit Majelis Jemaat GKI Menteng.

Susanto, Daniel. (2020). Pendampingan Pastoral Terhadap Orang Lansia Dalam

Memaknai Hidup Di Masa Tua. In Bunga Rampai Pastoral Keluarga. BPK

Gunung Mulia.

Wright, H. N. (2000). So You’re Getting Married. Gloria.