- Kurikulum disusun oleh Ka.Prodi Pendidikan Agama Kristen yang dikoordinasikan oleh/dan Wakil Ketua Bidang Akademik dengan memperhatikan jenjang dan jenis pendidikan, kompetensi lulusan jurusan, upaya pencapaian integrasi dan keilmuan sesuai dengan visi dan misi STTS serta berpedoman kepada peraturan perundang-undangan;
- Kurikulum Prodi Teologi dan Prodi PAK berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
- Kurikulum disusun mengacu pada kompetensi lulusan yang diharapkan;
- Kurikulum disusun dan dikembangkan dengan memperhatikan pendekatan kompetensi yang berorientasi pada tujuan yang bersumber pada Alkitab;
- Penilaian pengalaman belajar mengajar yang relevan dan terdiri dari tiga kategori, yaitu teori, latihan terbatas dan praktek pelayanan di lapangan/gereja;
- Ramuan pengalaman belajar ke dalam program studi, terdiri atas kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB);
- Beban dan lama studi untuk program sarjana atau program gelar (S-1) adalah beban studi 150 sks dengan lama studi 5 tahun atau 10 semester;
- Mahasiswa dapat menyelesaikan studi maksimal selama 12 Semester;
- Batas waktu maksimal tersebut di atas menempati tiap-tiap tingkatan status akademik mulai dari tingkat satu hingga tingkat lima. Tatacara pelaksanaannya diatur dalam peraturan akademik STTS.
Struktur kurikulum berdasarkan urutan mata kuliah (MK) semester demi semester, dengan mengikuti format seperti berikut:
Semester 1 20 SKS
- Bahasa Ibrani I 2 SKS
- Pengantar Perjanjian Lama I 2 SKS
- Pengantar Perjanjian Baru 2 SKS
- Bahasa Indonesia 2 SKS
- Bahasa Inggris Umum 2 SKS
- Kewarganegaraan 2 SKS
- Pengantar Sosiologi 2 SKS
- Metodologi Penulisan 2 SKS
- Spiritualitas Kristen 2 SKS
- Psikologi Umum 2 SKS
Semester 2 20 SKS
- Kateketika/Pembimbing PAK 2 SKS
- Pengantar Perjanjian Lama II 2 SKS
- Pengantar Perjanjian Baru II 2 SKS
- Metode Penginjilan 2 SKS
- Bahasa Inggris Khusus 2 SKS
- Logika 2 SKS
- Agama Suku dan Okultisme 2 SKS
- Musik Gerejawi I 2 SKS
- Bahasa Yunani I 2 SKS
- Pengembangan Diri 2 SKS
Semester III 22 SKS
- Konseling Kristen 2 SKS
- Sejarah Gereja Umum I 2 SKS
- PAK untuk Anak 2 SKS
- Psikologi Pendidikan II 2 SKS
- Dasar-dasar Kependidikan 2 SKS
- Pengantar Hermeneutika 2 SKS
- Liturgika 2 SKS
- Teori Belajar & Penerapannya 2 SKS
- Agama Hindu dan Budha 2 SKS
- Teologi Sistimatika I 2 SKS
- Teknologi Pendidikan & Media Pembelajaran 2 SKS
Semester IV 20 SKS
- Eksposisi PL I 2 SKS
- Eksposisi PB I 2 SKS
- Sejarah Gereja Umum II 2 SKS
- PAK untuk Remaja 2 SKS
- Filsafat Pendidikan 2 SKS
- Simulasi dan Praktik Teknologi Pendidikan 2 SKS
- Pengembangan Kurikulum PAK 2 SKS
- Homiletika 2 SKS
- Teologi Sistimatika II 2 SKS
- Islamologi SKS
Semester V 20 SKS
- Eksposisi PL II 2 SKS
- Eksposisi PB II 2 SKS
- Sejarah PAK 2 SKS
- Strategi & Perencanaan Pembelajaran PAK 2 SKS
- Metodologi Penelitian Sosial & Tindakan 2 SKS
- Teologi Sistimatika III 2 SKS
- Misiologi 2 SKS
- Etika Kristen I 2 SKS
- PWGD SKS
- Metode-metode PAK di Sekolah & Gereja 2 SKS
Semester VI 20 SKS
- Sejarah Gereja Indonesia 2 SKS
- Kode Etik & Profesionalisme Guru PAK 2 SKS
- PAK dalam Masyarakat Majemuk 2 SKS
- Teologi PL I 2 SKS
- Teologi PB I 2 SKS
- Teologi Agama-Agama 2 SKS
- Hukum Gereja 2 SKS
- Praktek Perencanaan Pembelajaran PAK 2 SKS
- Teologi Sistimatika IV 2 SKS
- Etika Kristen II 2 SKS
Semester VII 3 SKS
- Praktek Kependidikan 3 SKS
Semester VIII 3 SKS
- Praktek Kependidikan 3 SKS
Semester IX 17 SKS
- Teologi PL II 2 SKS
- Teologi PB II 2 SKS
- Manajemen Kependidikan Berbasis Sekolah 2 SKS
- Research Design 2 SKS
- Kepemimpinan Kristen 2 SKS
- Statistika Dasar 2 SKS
- Ekumenikal 2 SKS
- Konseling Pranikah 2 SKS
- Komprehensif 1 SKS
Semester X 6 SKS
- Skripsi 6 SKS
Sistem Penilaian Mengajar
- Nilai diberikan dalam bentuk huruf: A, B, C, D, dan F.
- Masing-masing nilai ini memiliki angka kualitas sebagai berikut:
A = 4 C = 2 F = O (Gagal)
B = 3 D = 1
- Skala Penilaian yang ditetapkan di STT Palembang, sebagai berikut:
Nilai Relatif | Nilai Absolut | Nilai Angka |
A | 96-100 | 3,8 – 4 |
A- | 90-95 | 3,6 – 3,7 |
B+ | 86-89 | 3,3 – 3,5 |
B | 80-85 | 3 – 3,2 |
B- | 76-79 | 2,7 – 2,9 |
C+ | 70-75 | 2,3 – 2,6 |
C | 66-69 | 2,0 – 2,2 |
D | 56-65 | 1,0 – 1,9 |
F | < 55 | 0 |
- Di samping nilai A, B, C, D, dan F, terdapat nilai I (incomplete), yaitu nilai yang belum lengkap. Nilai I hanya diberikan berdasarkan alasan sah, missal: mahasiswa yang bersangkutan sakit sehingga dosen belum bisa memberikan nilai akhir. Yang menetapkan keabsahan alasan tersebut adalah Rapat Dosen STT Sriwijaya.
- Nilai I harus dilengkapi sesuai dengan batas waktu tertentu yang telah disepakati antara dosen pengampu mata kuliah dengan mahasiswa yang bersangkutan. Bila melewati batas waktu yang telah disepakati, maka nilai yang bersangkutan otomatis menjadi F (gagal).